Sejarah-- Reformasi Indonesia

Senin, 03 November 2014

Sejarah-- Reformasi Indonesia


LATAR BELAKANG
            Keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur yang dicapai di masa Orde Baru tidak diimbangi dengan pembangunan mental, para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan, maupun pelaku ekonomi. Hal ini mengakibatkan terjadinya KKN yg semakin membudaya serta hutang negara yg semakin bertambah, sehingga menyebabkan timbul kesenjangan antara kaya dan miskin


            Protes dan kritik masyarakat seringkali dilontarkan namun pemerintah Orba seolah-olah tidak melihat, dan mendengar, bahkan masyarakat yang tidak setuju kepada kebijaksanaan pemerintah selalu dituduh sebagai "PKI", subversi, dan sebagainya. Pada pertengahan tahun 1997 Indonesia dilanda krisis ekonomi, harga-harga mulai membumbung tinggi, banyak perusahaan yang terpaksa melakukan "PHK" karyawannya. Diperburuk lagi dengan kurs rupiah terhadap dolar sangat rendah. Disinilah para mahasiswa, dosen, dan rakyat mulai berani mengadakan demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah. Puncaknya pada bulan Mei 1998, dengan berani meneriakkan reformasi bidang politik, ekonomi, dan hukum.

FAKTOR PEYEBAB MUNCULNYA REFORMASI
  1. Krisis politik
Krisis politik diawali dengan munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, DPR dan MPR karena adanya nepotisme dalam pengangkatan anggota khususnya anggota MPR. Ketidakpercayaan itu yang kemudian mendorong terjadinya reformasi.
Kondisi yang memicu krisis politik
      Peran ABG (Abri, Birokrasi, dan Golkar) yg mendominasi pemerintahan.
      Pemilu yg tidak jurdil
      Kedudukan lembaga tinggi negara tidak seimbang
      Peran dan fungsi eksekutif terlalu dominan
      Kekuasaan yg bersifat sentralistis
      Demokrasi belum terlaksana sbagaimana mestinya.
B. Krisis Ekonomi
Diawali krisis moneter yang melanda Asia Tenggara yang berimbas terjadinya krisis di Indonesia. Krisis ditandai dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Kondisi ekonomi Indonesia semakin terpuruk dengan dilikuidasinya 16 bank pada bulan Maret 1997. Untuk membantu bank-bank yang bermasalah, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan mengeluarkan Kredit Likuidasi Bank Indonesia (K.LBI), temyata tidak membawa hasil sebab pinjaman BLBI terhadap bank bermasalah tersebut tidak dapat mengembalikan.
Dengan demikian pemerintah harus menanggung beban utang yang cukup besar. Akibatnya kepercayaan dunia intemasional mulai menurun. Krisis moneter ini akhimya berdampak pada krisis ekonomi sehingga menghancurkan sistem fundamental perekonomian Indonesia yg disebabkan oleh :
      Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
      Kegagalan BPPN dalam mengatasi masalah poin a
      Utang luar negeri
      KKN
      Penyimpangan pasal 33 UUD’45 (tentang perekonomian)
C. Krisis Hukum
Orde Baru banyak terjadi ketidak adilan dibidang hukum diantaranya :
      Penyimpangan pasal 24 UUD 1945 yang menunjukkan kekuasaan kehakiman di bawah eksekutif
      Hukum hanya sebagai tameng pelindung kekuasaan pemerintah
      Jabatan presiden dilakukan secara terus menerus menjadikan regenerasi kepemimpinan terhambat
      Banyaknya ketidakadilan di bidang hukum 
D. Krisis Kepercayaan
Pemerintahan Orde Baru yang diliputi KKN secara terselubung maupun terang-terangan di berbagai bidang yang berlangsung cukup lama, mengakibatkan munculnya ketidakadilan, kesenjangan sosial, rusaknya system politik, hukum, dan ekonomi. Oleh karena itu timbul ketidak percayaan terhadap pemerintah Indonesai baik dari rakyat Indonesia itu sendiri maupun dari dunia Internasional.

REFORMASI 1998
Reformasi menghendaki adanya perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara kearah yang lebih baik secara konstitusional dalam bidang ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya. Era reformasi ditandai dengan pengunduran Soeharto sebgai presiden RI yang digantikan B.J Habibie.
  1. Tujuan Reformasi
                Atas kesadaran rakyat yang dipelopori mahasiswa, dan cendikiawan mengadakan suatu gerakan reformasi dengan tujuan memperbaharui tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa, bemegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. 
  2. Dasar Filosofi Reformasi
    Agenda reformasi yang disuarakan mahasiswa diantaranya sebagai berikut:
      Adili Soeharto dan kroni-kroninya
      Amandemen Undang-Undang dasar 1945
      Penghapusan dwifungsi ABRI
      Otonomi daerah yang seluas-luasnya
      Supermasi hukum
      Pemerintahan yang bersih dari KKN.
3.      Kronologi Reformasi
Pada tanggal 10 Mei 1998 rakyat merasa tidak puas dan marah terhadap hasil pemilu dan pembentukan Kabinet Pembangunan VII (awal Maret 1998) dan  juga karena pemerintah secara sepihak menaikkan harga BBM. Namun keadaan ini tidak menghentikan Presiden Soeharto untuk mengunjungi Mesir karena menganggap keadaan dalam negeri pasti dapat diatasi.
12 Mei 1998 semakin banyak mahasiswa yang berunjuk rasa membuat aparat keamanan kewalahan, sehingga mereka harus ditindak lebih keras, akibatnya terjadi bentrokan antara aparat keamanan dengan mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta yang mengakibatkan empat mahasiswa tewas tertembak serta puluhan mahasiswa dan masyarakat mengalami luka-luka.Peristiwa ini menimbulkan masyarakat berduka dan marah sehingga memicu kerusuhan masa pada tanggal 13 dan 14 Mei 1998 di Jakarta dan sekitarnya.
13 Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan ikut berduka cita ats terjadinya peristiwa Semanggi. Melalui Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan presiden menyatakan atas nama pemerintah tidak mungkin memenuhi tuntutan para reformis di Indonesia
15 Mei 1998 Presiden Soeharto kembali ke Jakarta, oleh karena itu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menyiagakan pasukan tempur dengan peralatannya di segala penjuru kota Jakarta. Setelah itu Presiden Soeharto menerima kedatangan Harmoko selaku Ketua DPR/MPR RI yang menyampaikan aspirasi masyarakat untuk meminta mundur dari jabatan Presiden RI
17 Mei 1998 terjadi demonstrasi besar-besaran di gedung DPR/MPR RI untuk meminta Soeharto turun dari jabatan presiden Republik Indonesia
18 Mei 1998 Ketua DPR/MPR RI Harmoko di hadapan para wartawan mengatakan meminta sekali lagi kepada Soeharto untuk mundur dari jabatan presiden RI
19 Mei 1998 beberapa ulama besar, budayawan, dan toko cendiriawan bertemu Presiden Soeharto di Istana Negara membahas reformasi dan kemungkinan mundurnya Presiden Soeharto. Saat itu mahasiswa yang pro-reformasi berhasil menduduki gedung DPR/MPR untuk berdialog dengan wakil rakyat walaupun mendapat penjagaan secara ketat aparat keamanan
20 Mei 1998 dalam rangka mengkompromikan tuntutan para demonstran  Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk diminta pertimbangan dalam rangka membentuk "Komite Reformasi" yang diketuai Presiden. Namun komite ini tidak mendapat tanggapan sehingga presiden tidak mampu membentuk Komite Reformasi dan Kabinet Reformasi
Dengan desakan mahasiswa dan masyarakat serta demi kepentingan nasional, tanggal 21 Mei 1998 pukul 10.00 WIB Presiden Soeharto meletakkan kekuasaan didepan Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie menjadi pengganti presiden
22 Mei 1998 setelah B.J. Habibie menerima tongkat estafet kepemimpinan nasional maka dibentuk kabinet baru yang bernama Kabinet Reformasi Pembangunan.

HASIL REFORMASI
  1. Bidang Politik
            Presiden mengupayakan politik Indonesia dalam kondisi yang transparan dan merencakan pemilu yang luber dan jurdil, sehingga dapat dibentuk lembaga tinggi negara yang betul-betui representatif. Tindakan nyata dengan membebaskan narapidana politik diantaranya DR. Sri Bintang Pamungkas dosen Universitas Indonesia (UI) dan mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto. Mochtar Pakpahan pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan dalam tahun 1994. Pemerintah juga mengeluarkan peraturan-peraturan baru (lks hal 57-58)
B. Bidang ekonomi
Upaya perbaikan yang dilakukan melalui:
a)      Merekapitalisasi perbankan.
b)      Merekonstruksi perekonomian nasional.
c)      Melikuidasi beberapa bank bermasalah.
d)      Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika
e)      Larangan politik monopoli
f)       Perlindungan konsumen (UU No. 8 Tahun 1999)
C. Bidang Hukum
Reformasi hukum menyangkut tiga hal, yaitu substansi hukum yang dapat menciptakan aturan hukum yang menamin hak-hak rakyat, aparat penegak hukum yang bersih, bermoral dan berwibawa yang menghargai HAM serta peradilan yang indpenden.
D. Dwi Fungsi ABRI
Dengan melakukan reformasi diri melalui rumusan paradigma baru yaitu menarik diri dari berbagai kegiatan politik. Pada era reformasi posisi ABRI dalam MPR jumlahnya sudah dikurangi dari 75 orang menjadi 38 orang. ABRI yang semula terdiri atas empat angkatan yang termasuk Polri, mulai tanggal 5 Mei 1999 Kepolisian RI memisahkan diri menjadi Kepolisian Negara RI. Istilah ABRI berubah menjadi TNI yaitu angkatan darat, laut, dan udara.



0 komentar :

Posting Komentar